Badan Penegak Disiplin Organsisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan rekomendasi agar anggota DPRD asal Gorontalo, Darmawan Daning dipecat. Hasil penelusuran internal PKS, ada indikasi kuat Darmawan bermain judi.
"Suratnya pemecatan dari Badan penegak disiplin organisasi. Sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang isinya pemecatan secara tidak terhormat dari keanggotaan partai," kata Wakil Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo, kepada detikcom, Minggu (13/3/2011) malam.
Surat rekomendasi diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2011 bernomor 04/D/RKM/BPDO PKS/1432 dan surat presiden PKS tertanggal 10 Maret 2011.
Darmawan dianggap telah mempengaruhi citra baik partai. Selain itu, apa yang dilakukan Darmawan bisa jadi preseden buruk sebagai pejabat publik.
"BPDO menilai yang bersangkutan tidak layak sebagai anggota PKS," sambungnya.
Tidak lama lagi, Darmawan juga akan diganti sebagai anggota DPRD. Terlebih saat ini statusnya sudah sebagai tersangka.
Meski begitu, Darmawan masih membantah telah melakukan perbuatan judi saat dikonfirmasi oleh tim internal PKS.
"Mau bermain atau tidak dia sudah ada di tempat maksiat dan tertangkap basah. Bermain atau tidak bermain dia di dalam ruangan tersebut dan digerebek kepolisian dan ini dampaknya sangat luas. DPP mengambil tindakan tegas dan ini juga pembelajaran untuk teman-teman lain di PKS. Hati2lah," pesannya.
0 komentar:
Posting Komentar