Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta tak akan menggugat pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi yang menudingnya menilep dana Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta Rp10 miliar. PKS dan dirinya tak akan bersikap sepanjang tidak ada fakta hukum.
"Masih kita tunggu fakta hukumnya. Ini ancaman lama," kata Anis di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (21/3).
Anis menjelaskan, Yusuf adalah pendiri PKS yang berarti juga gurunya. Apalagi Yusuf pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syariah PKS.
Anis tak mau membeberkan mengapa PKS memecat Yusuf. PKS masih menghormati Yusuf sebagai anggota keluarga. Yang jelas, kata dia, Yusuf dikeluarkan lewat pengadilan internal. Kasus tersebut sendiri terjadi pada 2003, namun karena Yusuf senior baru 2009 diambil langkah hukumnya.
"Di PKS sistem itu di atas individu. Jadi siapa pun dia pasti kena sanksi," terang Anas.
Anis menuturkan, PKS ingin menjaga keutuhan sebuah keluarga. Di satu sisi keras namun tetap manusiawi di sisi lainnya.
"Jadi sejauh ini belum ada rencana untuk gugat balik karena dokumen itu kita sudah tahu dan sudah ada sejak lama. Yang dilaporkan PKS ke KPUD malah Rp 76 Miliar," jelas Anis.
Anis sama sekali tak khawatir. Semua sudah jelas. Wakil Ketua DPR ini mengatakan, kasus penggelapan dana Rp 10 miliar sudah dilaporkan ke partai dan akuntan publik.
0 komentar:
Posting Komentar