Posisi Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin tengah digoyang. Dia dituduh menyalahgunakan kewenangannya sebagai pucuk pimpinan partai dakwah tersebut.
Dalam struktur organisasi PKS, Majelis Syuro merupakan lembaga tertinggi partai. Ketua Majelis Syuro didampingi tiga Wakil Ketua yang tak lain adalah Ketua Dewan Syariah, Ketua Majelis Pertimbangan dan Presiden Partai.
Bersama Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum serta Ketua Majelis Syuro, kesemuanya itu dinamakan Musyawarah Lembaga Tinggi Partai. Berdasarkan Pasal 7 Anggaran Dasar PKS, tugas Majelis Syuro adalah sebagai berikut.
1. Memilih dan menetapkan Ketua majelis, Wakilnya dan Sekretaris Majelis dan menetapkannya sebagai ketua, wakil dan sekretaris Majelis Pertimbangan Partai.
2. Memilih dan menetapkan anggota Majelis Pertimbangan Partai.
3. Memilih, dan menetapkan Ketua, Wakil dan Anggota Dewan Syari'ah Pusat.
4. Memilih, dan menetapkan Presiden, para Ketua, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum serta beberapa orang Anggota Dewan Pimpinan Pusat.
5. Menyusun tujuan-tujuan Partai, keputusan-keputusan dan rekomendasi Musyawarah Nasional.
6. Menetapkan klausul-klausul perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) dan kebijakan politik.
7. Menetapkan anggaran tahunan dan evaluasi akhir dari laporan keuangan.
8. Menetapkan rencana kerja periodik partai, dan mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaannya.
9. Mengambil sikap tegas dan bijak dalam hal pencemaran nama baik, kritik, pengaduan, dan tuduhan-tuduhan yang berkaitan dengan partai.
Hilmi Aminuddin sebagai ketua Majelis Syuro bisa dikatakan sebagai orang paling berkuasa di PKS. Meski pengambilan keputusan diputuskan secara musyawarah, namun Hilmi memiliki kewenangan veto memutuskan keputusan.
Suprito hanyalah salah satu intel
BalasHapusBanyak agen-agen intel di sana yang perlu diwaspadai
salah satunya sikoboi lembang