Partai Keadilan Sejahtera (PKS) termasuk partai politik yang rapih dalam sistem internalnya. Hingga persoalan internalnya tak banyak diketahui oleh publik. Kemunculan Yusuf Supendi tak ubahnya membuka kotak pandora di PKS. Menariknya, konflik antarpolitisi PKS tak terkoneksi satu sama lain.
Petinggi PKS selalu wanti-wanti, persoalan Yusuf Supendi bukanlah masalah perbedaan pendapat di internal partai. Namun, persoalan Yusuf adalah persoalan pelanggaran. Oleh karenanya, islah atau rekonsiliasi tak dapat dilakukan.
"Islah bagus, tapi salah konteks. Ini pelanggaran, bukan perbedaan pendapat. Ini orang punya pelanggaran, ya dipecat," ujar Sekjen DPP PKS Anis Matta kepada INILAH.COM di Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Anis menegaskan di PKS, individu harus menjaga jarak dengan organisasi. Langkah ini ditempuh agar individu tidak kebih kuat dari organisasi. Ini sejalan dengan demokrasi, sambung Anis, yang menghilangkan privilege individu. "Karena jika individu lebih besar dari organisasi, organisasi itu akan mati muda," papar Anis.
Dia pun menegaskan jabatan di PKS bukan berarti menjadi imunitas bagi seseorang. Dia menyebutkan, kasus yang menimpa Yusuf Supendi yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah PKS, serta mantan Wakil Presiden PK Syamsul Balda adalah bukti sistem yang bekerja di PKS.
"Kita memecat mantan Wapres PK, anggota Majelis Syura. Bayangkan saat itu kita baru membentuk partai baru (dari PK ke PKS), tapi pelanggaran ya pelanggaran," tegasnya. Konflik di internal PKS dengan sanksi pemecatan terhadap kader yang bermasalah sejatinya tidak memiliki koneksi satu dengan lainnya, semua berdiri sendiri.
Jika belakangan mereka yang bermasalah di PKS, tak lebih sekadar hubungan taktis. Seperti hubungan Yusuf Supendi dengan mantan Wakil Presiden PK Syamsul Balda. Pemecatan Syamsul Balda dari PKS justru diteken Yusuf Supendi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Syariah. "Yang pecat Syamsul ya Yusuf Supendi," seloroh Anis.
Mantan Wakil Presiden Partai Keadilan (PK) Syamsul Balda menyebutkan dirinya sama sekali tidak dipecat PKS. "Saya tidak pernah dipecat dari PKS, namun mengundurkan diri. Arsip pengunduran dirinya masih ada," akunya. Mereka yang dipecat PKS menurut Samsul tidak menerima surat pemecatan tapi hanya dibacakan surat pemecatannya saja.
Beberapa nama yang dipecat sejak era PK hingga PKS di antaranya, Mashadi, Habibullah, Sigit Pramono dan Didin Hafiduddin. "Mereka dipecat karena kritis di partai," katanya. Syamsul mengakui, setiap kader yang dipecat dari PKS tidak berhubungan satu dengan yang lainnya.
Mashadi saat dihubungi enggan berkomentar banyak terkait kisruh di internal PKS. Dia mengaku tidak lagi mengikuti perkembangan PKS sejak dirinya keluar dari PKS. "Saya tidak tahu," elaknya.
Kasus pemecatan kader PKS berbeda satu dengan lainnya dan tidak saling terkoneksi. Samsul mengaku sama sekali tidak berhubungan dengan Yusuf Supendi 10 tahun terakhir. "Saya sudah lama tidak berhubungan dengan Ustadz Yusuf," akunya. Namun, seiring bergulirnya kasus Yusuf Supendi, bisa saja mereka yang dipecat berkonsolidasi.
Jumat, 25 Maret 2011
Islah di PKS Bagus Tapi Salah Konteks
Related Posts:
PKS Sudah lama tahu , Popularitas SBY TurunSurvei awal Juni ini yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia mengungkapkan popularitas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merosot jauh. Namun, tanpa sur… Read More
PKS Soroti Besarnya Anggaran Pilgub Sulsel Rencana KPUD Sulsel yang menganggarkan Rp 400 miliar untuk pemilihan gubernur menuai sorotan. Dana itu dinilai terlalu besar dan hanya pem… Read More
Fraksi PKS Sambut Baik Pembentukan Panja Kasus Andi Nurpati Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Penyimpangan Hasil Pemilu 2009 oleh Komisi II DPR.Semua … Read More
Polri Temukan fotokopi Surat Keputusan MAKepolisian Negara RI saat ini baru menemukan foto copy surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2009 atas gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kurs… Read More
Ketua MK: Dewie YL Otak Pemalsu Surat Putusan MKTRIBUN-TIMUR.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Muhammad Mahfud MD mengungkapkan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Kontitusi y… Read More


0 komentar:
Posting Komentar