IRWAN - HASAN HAMIDO - MUDZAKKIR ALI

Ketiga ikhwah ini yang berhikmat dan mengabdikan dirinya di DPD PKS Makassar, periode 2009 - 2014

Hasan Hamido

Ketua DPD PKS Kota Makassar.

Muh.Djafar Nurdin

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kecamatan Tallo

Irwan, ST.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar.

Andi Akmal Pasluddin

Anggota Legislatif DPR RI.

Sabtu, 28 Mei 2011

Ukur Ulang Arah Kiblat Pakai Matahari

Tanggal 26 Mei hingga empat hari berikutnya 30 Mei adalah waktu yang paling tepat untuk mengukur ulang arah kiblat di rumah kita. Siapa tahu selama ini arahnya kurang akurat. Caranya dengan memanfaatkan posisi matahari yang pada sorei hari tepatnya 16.18 menit akan berada tepat di atas kota Mekkah Al-Mukarramah.

Pada durasi kurang lebih 5 menit itu, silahkan arahkan pandangan ke matahari, nah tepat di bawahnya itu terletak kota Mekkah. Kesanalah sajadah kita seharusnya mengarah.

Cara mengulur arah kiblat ini termasuk cara yang paling sederhana, tetapi punya nilai akurasi yang cukup tinggi. Dikatakan sederhana, karena kita tidak butuh alat-alat yang mahal, bahkan tanpa menggunakan kompas sekalipun. Modal kita cuma jam yang akurat aturan waktunya.

Bagaimana cara mengukur seperti ini bisa dijelaskan?

Para ahli telah menghitung perputaran bumi dan telah memastikan bahwa semua tempat di muka bumi yang berada di antara 22 1/2 derajat lintang Utara dan 22 1/2 lintang Selatan pasti akan dilewati oleh matahari, dua kali setahun. Meski hanya dalam bilangan menit saja.

Kota Makkah pun mengalami saat-saat di mana matahari akan tepat berada di atasnya, dua kali dalam setahun. Setiap tahun tepat pada tanggal 26 sampai 30 Mei untuk yang pertama dan tanggal 14 s/d 18 Juli untuk yang kedua, matahari akan berada tepat di atas kota suci Mekkah Al-Mukarramah. Kejadian ini akan tetap terus berlangsung tiap tahun sepanjang masa untuk tanggal-tanggal yang sama.

Bila pada detik-detik matahari sedang berada tepat di atas kota Makkah, maka semua orang yang tinggal di berbagai belahan bumi lainnya yang masih bisa melihat matahari, akan dengan mudah bisa menetapkan posisi kota Makkah. Caranya cukup dengan melihat posisi matahari berada, karena tepat di bawahnya terletak kota Makkah.

Pada kejadian itu tentu saja Makkah sedang berada dalam posisi tengah hari, kira-kira jam 12.18 di bulan Mei atau jam 12.27 di bulan Juli. Tetapi bagi wilayah lain, boleh jadi ada perbedaan jam. Atau kalau kita gunakan standar GMT berarti jam 09.18 dan jam 09.27.

Khusus untuk waktu Indonesia bagian barat, detik-detik matahari tepat berada di kota Makkah pada tanggal 26 sampai 30 Mei pada jam 16.18 WIB. Sedangkan pada tanggal 14 sampai 18 Juli pada jam 16.27 WIB.

Rentang waktunya hanya sekitar 5 sampai 10 menit saja, begitu waktu bergerak lagi, maka posisi matahari akan bergeser lagi, tidak lagi ada di atas kota Makkah. Kalau tidak ada mendung atau awan yang menutupi, pada detik-detik itu selama kurang lebih 5 menit, posisi matahari akan tepat berada di atas kota Makkah.

Jadi tinggal kita tandai saja posisi arah matahari, di situlah posisi ka'bah yang tepat berada di tengah kota suci Makkah Al-Murramah.

Kalau terlewat, masih ada kesempatan kedua, kita tunggu sampai nanti bulan Juli, tepatnya tanggal 14 s/d 18 Juli. Kita lihat matahari pada jam 16.27 sore hari. Saat itu menurut perhitungan, matahari akan kembali melewati tepat di atas kota Makkah, dalam perjalanan semunya ke arah Selatan.

Negara Yang Tidak Bersamaan Siangnya Dengan Makkah

Lalu bagaimana dengan negari yang tidak mengalami siang bersama Mekkah? Bisakah memanfaatkan posisi matahari?

Jawabnya tetap bisa. Khusus untuk negeri yang berlawanan siang dan malam dengan kota Makkah, bisa diperhitungkan dengan posisi lawannya di balik bumi. Posisi matahari yang tepat berada di balik bumi yang berlawanan dengan kota Makkah bisa dijadikan patokan, yaitu setiap tahun pada 28 November 21:09 UT (29 November 04:09 WIB) dan 16 Januari 21:29 UT (17 Januari 04:29 WIB).

Jadi logikanya, arah kiblat adalah arah yang berlawanan dengan arah matahari pada hari dan jam serta menit tersebut di atas.

Halangannya cuma satu, yaitu cuaca buruk. Dalam keadaan cuaca buruk yang tidak bersahabat, matahari tidak terlihat, metode ini jadi tidak berguna. Karena metode ini mengandalkan penglihatan kita langsung ke arah posisi matahari. Seandainya cuaca cerah dan matahari nampak bersinar, maka anak kecil juga bisa menetapkan arah kiblat.

Syariah Islam itu mudah memang.

Sabtu, 21 Mei 2011

PKS politician died in car accident

A member of the House of Representatives, Yoyoh Yusroh, was killed in a car accident in Cirebon on Saturday morning.
The politician from the Prosperous Justice Party (PKS) was on her way home after attending her child's graduation day at Gadjah Mada University in Yogyakarta.
Cirebon Police traffic directorate head Adj. Comr. Edwin said the accident took place at around 2:30 a.m. on Saturday, and the car was traveling at a high speed before it hit a road divider near the Tegal Karang toll gate.
Three passengers suffered minor injuries, but Yoyoh died in the accident. Her remains have been brought to Jakarta.
PKS senior politician Hidayat Nur Wahid confirmed that his colleague Yoyoh, a member of the House's Commission I overseeing defense and foreign affairs, had been killed in the accident.
“We've received the news, but I don't know the details of the accident,” Hidayat said as quoted bytempointeraktif.com.
Yoyoh is one of the party's founders. She was born in Tangerang on Nov. 14, 1962. The mother of 13 was a member of the House of Representatives for the 1999-2004 period. She was active in the Indonesian Muslim Intellectuals Association (ICMI) board of expert

Yoyoh Yusroh Akan Dimakamkan di Tangerang

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yoyoh Yusroh yang meninggal dunia pada Sabtu dinihari karena kecelakaan lalulintas di Cirebon, Jawa Barat, rencananya akan dimakamkan di Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu siang.
"Informasi dari pihak keluarga, almarhumah Ibu Yoyoh rencananya akan dimakamkan di Tangerang, Banten, pada siang ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mahfudz Siddiq, ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta, Sabtu.
Yoyoh Yusroh meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, pukul 03.30 WIB setelah sebelumnya mengalami kecelakaan lalulintas di jalan tol Palimanan-Kanci, Kabupaten Cirebon, dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju ke Jakarta.
"Ibu Yoyoh kembali dari Yogyakarta ke Jakarta setelah menghadiri wisuda putranya di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta," kata Mahfudz Siddiq.
Menurut dia, dari informasi yang diterima dari pihak keluarga, kendaraan yang ditumpangi Yoyoh Yusroh dan kemudikan putranya menabrak pembatas jaloan di tol Palimanan-Kanci.
Yoyoh Yusroh yang saat itu dalam kondisi kritis dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Plumbon, Cirebon. Namun jiwanya tak tertolong dan menghembaskan nafas terakhir pada Sabtu, pukul 03.30 WIB.
Menurut kader PKS Arifinto, anggota keluarga lainnya yang berada dalam kendaraan nahas tersebut adalah, Budi Dharmawan, Umar, Bunyamin, Hanafi, dan Sholah, yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cireron.
Wanita kelahiran 14 Nopember 1962 ini sebelumnya adalah anggota Komisi VIII DPR RI dan saat ini ditugaskan di Komisi I DPR RI.
Menurut Mahfudz, keluarga besar PKS merasa kehilangan atas kepergian Yuyoh Yusroh. "Almarhumah adalah politisi senior di PKS dan telah banyak memberikan kontribusi bagi partai serta memiliki kinerja yang baik DPR RI," katanya.

Jumat, 20 Mei 2011

Indonesian Sunni-Syiah Council established

A gathering called the Indonesia Sunni and Syiah Council (MUHSIN) was declared Friday in Jakarta by the Indonesian Mosque Council (DMI) representing the Sunni and the Indonesian Ahlul Bait Followers (IJABI) representing Syi’ah.

“This council is the first in the world,” IJABI chair Jalaluddin Rahmat said, as quoted by Antara news agency.

The council aims to hold gatherings, dialogues and social activities, and not to attempt to mix the two teachings, he said.

The declaration of MUHSIN's establishment was attended by Iranian Ambassador to Indonesia Mahmoud Farazandeh.

Daud Poliradja from the DMI said the council’s establishment was prompted by violence committed in the name of religion.

One of the five points of MUHSIN's declaration called for “The burying of animosity and separatism among the believers”.

Selasa, 17 Mei 2011

Soeharto beats SBY in popularity poll

Half of the respondents to a survey marking 13 years of the reform era think that their lives have not improved — while more than a third chose Soeharto as their favorite president.

“Like it or not, that’s what the survey says,” Indo Barometer director M. Qadari told The Jakarta Post after releasing the survey on Sunday.

The survey, titled “Evaluation of 13 Years of Reform and 18 Months of the Susilo Bambang Yudhoyono–Boediono Administration” was carried out between April 25 and May 4 and involved 1,200 respondents from all 33 Indonesian provinces.

The number of respondents who chose Soeharto as their favorite president was 36.5 percent, followed by Susilo Bambang Yudhoyono (20.9 percent), Sukarno (9.8 percent), Mega-wati Soekarnoputri (9.2 percent), B.J. Habibie (4.4 percent) and Abdurrahman “Gus Dur” Wahid (4.3 percent).

The survey also showed that 40.9 percent of the respondents from both rural and urban areas said that the New Order regime under Soeharto was better than the reform era, while only 22.8 percent said that reform era was better than previous periods, while 3.3 percent preferred the Old Order under Sukarno.

However, more than half of respondents were seemingly ignorant of politics: 47.8 percent said they did not know when the reform era began and 17.5 percent answered incorrectly.

“It is interesting to know what Indonesian people think about reform after 13 years. Most of them identified reform as ‘any changes’ instead of democracy, corruption eradication or the economic crisis,” Qadari said.

Only 29.7 percent of respondents said that they were satisfied with the current administration, 55.5 percent said they were unsatisfied and the remainder declined to answer.

The survey also indicated that only 31 percent of respondents said that the current situation was better than compared to 13 years ago, 27.2 percent thought that both eras were the same while 28.2 percent answered otherwise.

Qadari said that the Indonesian people’s awe of former president Soeharto and the New Order regime implied a dissatisfaction with the reform era.

“When people said that the Soeharto regime was better than the reform era, they are simply criticizing current situation and how reform hasn’t brought changes for them. This is an irony as well as a slap in the face for reform activists,” he said.

Qadari said respondents made a strong connection between reform and the government’s performance, as many said that reform was measured by the success of the government, instead of how democracy has been upheld.

Ray Rangkuti, a reform activist in 1998, said the survey’s results implicitly criticized everyone who adulated the reform era.

“This is a slap in the face. This survey shows that reform has yet to change and make a better life for most of the Indonesian people,” he told the Post. (swd)

Survei LSI: PKS Anjlok, Disalip PKB?

"Kami ingin menggali lebih dalam, dari sisi mana PKS turun," ujar Mustafa Kamal, PKS

Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan merupakan tiga partai yang berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia mengalami penurunan suara. Pada survei Desember 2010, PKS bahkan disalip Partai Kebangkitan Bangsa.

PKB mendapat 4,8 persen, sementara PKS hanya 4,6 persen dalam survei yang memiliki 1.229 responden itu. Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan, dukungan terhadap PKB yang tak berbeda jauh dengan hasil Pemilu 2009 (4,9 persen) itu mencerminkan PKB memiliki pendukung setia atau pemilih yang relatif loyal.

"Hanya saja pemilih PKB ini kan terkonsentrasi di Jawa Timur, nah di sana itu harga kursinya mahal," kata Burhan. Di Jawa, satu kursi parlemen rata-rata setara suara 400 ribu pemilih. Sedangkan untuk di luar Jawa, masih ada daerah yang hanya perlu dukungan sekitar 100 ribu pemilih untuk mendapat satu kursi di DPR.

Dampaknya, meski mendapat suara besar, politikus PKB yang duduk di DPR bisa tak mencapai parliamentary threshold. Perolehan kursi PKB di parlemen bisa saja berada di bawah partai yang mendapat suara lebih kecil namun basis kekuatan dukungan tersebar di luar Jawa.

"Jadi hati-hati dalam melihatnya karena di Jawa kan kursinya mahal," kata Burhan.

Sementara merosotnya PKS, PAN, dan PPP, Burhan menilai karena ketiganya gagal memposisikan diri dalam koalisi. Mereka juga gagal menawarkan tokoh yang bisa menjadi magnet elektoral.

"PAN misalnya dulu punya Amien Rais. Hatta Rajasa menurut saya tidak memiliki magnet elektoral sekuat Pak Amien," kata Burhan. Kemudian "konstituen PAN rata-rata merupakan kalangan menengah ke atas yang relatif kritis terhadap pemerintah. Ketika elite PAN banyak menjadikan PAN sebagai bemper pemerintah, ini justru membuat pemilihnya lari."

Hal yang sama juga terjadi pada PKS. Karakteristik konstituennya yang sebagian besar kalangan menengah ke atas yang berpendidikan dan berpendapatan baik, juga sangat kritis. "Jadi mesti pintar mengelola partai dalam koalisi agar tidak mengecewakan kontituennya. Sekali mengecewakan maka pemilih kalangan menengah ke atas yang mendominasi kedua partai ini, PAN dan PKS, bakal mudah pindah," kata Burhan.

Bima Arya Sugiarto, salah satu Ketua PAN, menyatakan, penurunan itu wajar terjadi satu tahun pemerintahan. "Dan itu wajarlah terjadi di tahun pertama karena ekspektasi publik yang tinggi di awal pemerintahan," kata mantan Direktur Eksekutif Charta Politika, sebuah konsultan politik itu.

Sementara Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal menyatakan, merasa dicambuk dengan temuan terbaru LSI tersebut. Mustafa mengaku, ia belum bisa mendeteksi penyebab penurunan elektabilitas PKS. Oleh karena itu, ia berharap dapat mendalami hasil survei LSI.

LSI sendiri menyebut elektabilitas PKS turun karena posisinya yang berada di dalam pemerintahan, dan karena banyaknya wacana yang beredar terkait PKS. "Kami ingin menggali lebih dalam, dari sisi mana PKS turun," ujar Mustafa. Ia berterima kasih kepada LSI yang telah memberi informasi awal yang sangat berguna dan berharga bagi partai di masa mendatang.

"Itu kan hasil riset yang memakai metodologi ilmiah. Jadi perlu untuk dijadikan masukan," kata Mustafa. Ia pun menyatakan, PKS akan segera mencari solusi untuk mengatasi penurunan elektabilitas yang melanda partai Islam tersebut.
• VIVAnews

Islamic parties in the hands of the ideologues

“Why do you work among the radicals?” a colleague asked me after I told him that since August 2011 I had been working for an Islamic school which is said to be “managed by radical Muslims”.

But I answered, “What’s wrong with being radical? A liberal is also a radical since he stands on an extreme position of the continuum.”

And many of the teachers I work with are supporters of a leading Islamic party called “radical” by those who are not members. They know that I graduated from an Islamic state university where many reformists have been born, such as the late Nurcholish Madjid, Musdah Mulia etcetera. 

To my surprise, I haven’t found any problems. They even can accept the way I express some things, which is more open and straightforward than others usually are.

If I lead a congregational prayer, they join the religious service without reservations. If I read the Koran loudly, they listen to me and smile. We can hold a debate in which we sharply criticize one another about certain Islamic teachings but we then sit at a round table having lunch and laugh.

I can without a doubt tell you that they are kind, warm and highly respectful people with knowledge and skills (ahl al-‘ilm). They are well-educated and can be categorized as a part of the Indonesian middle class.

Most of them are hard-workers, and, for in performing religious-related activities they are extraordinary. One more thing, they are able to live simply; a rare quality amid today’s living styles, as something taken consciously and with perseverance.

Perhaps, that’s why the late Nurcholish frankly admitted that Islamic party PKS was a party with great potential.

Unfortunately, however, there are ideologues too, a small number of people with practically no ability to make decisions and disseminate selective religious teachings. 

They are the masters of the puppets but not the target of critical edicts. Theirs is a world of commoditizing followers and engineering stories.

To explain this phenomenon, let’s start with the ma’sum concept, that a religious leader, with his presumed knowledge and qualities is convinced he is protected from making mistakes or doing bad deeds. 

Ma’sum itself is usually used to refer to the prophets or God’s angels, and is something conceived as unreachable by any ordinary person.

With this more or less superiority in their hands, religious leaders of an Islamic party, who are usually positioned on the shari’a (religious advisory) board or are top executives, possess abundant power to orchestrate most things. 

Fortunately for them this assumed legitimacy might make it easier for them to make applicative decisions on all levels as well as advance their individual agendas.

This structure then potentially creates a great wall of anti-criticism and, to a significant extent, allows the process of making a cult icon out of a religious leader. 

At this juncture, despite claims of democratic decision-making within a party, democratization might only become a commoditized symbol with all of its derivatives and features.

Meanwhile, Islamic parties’ ideologues cannot be separated from what we might call the Middle East mind-set — that there are links of ideological thought and influence (or at least inspiration). 

Beside many of Indonesian potential youths who study there from time to time, these links are also cemented by donations in the form of zakat, Islamic obligatory alms, or in any other kind of gifts derived from the abundance of petrodollars in the Middle East’s rich countries.

There are possibly no special direct “ideological offers” following the alms. But such cash-flow means so much for an imaging process and the possibility of copying and pasting what is enacted there, in the dominant countries in the Middle East.

An Islamic party activist told me that his party routinely received this kind of cash flow. That money might not be spent on the party itself since something like zakat in Islamic teachings must be used properly for the needy or social aims. 

Yet, for instance, the petrodollars left-over can build schools and mosques, which nevertheless contribute to the way that party is comprehended by many Muslims, and therefore is included in its religious teachings which at times are harmful for democracy or social harmony.

For the ideologues themselves, in their reasoning process in the orchestra, there is a melee based on the feeling that Muslims are being suppressed or alienated by the current Indonesian political system. 

Muslims as the majority, therefore, must be able to obtain the biggest portion of the pie, including the right to ratify something like shari’a law more symbolically.

However, the incessant fraud in the Middle East have not encouraged them to reassess their ideological reasoning models both on social and political utopia. 

There is still a strong tendency to indulge in the glorification of many things that originate from the Middle East, and promote them as better than the more harmonious local traditions.

This situation makes my fellow teachers look so inopportune given that they never change their opinions despite their right to choose what they desire.

The writer is an associate researcher at Paramadina Foundation.

Rabu, 11 Mei 2011

PKS Solid di Pemilukada

MAKASSAR -- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Takalar memang baru akan dilaksanakan September 2012 mendatang. Tapi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan sejahtera (PKS) sudah lebih dini mempersiapkan diri.

Bahkan dalam Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) PKS Takalar, 17-18 Mei mendatang, agenda pemenangan untuk pemilukada dibahas khusus. PKS Takalar menurut Sekretaris Umum DPD PKS Takalar, Hairil Anwar sangat siap menyongsong pemilukada.

"PKS sudah mempersiapkan diri menghadapi momen tersebut. Salah satunya, secara khusus membahasnya pada Muskerda. Agenda pemenangan pemilukada Takalar akan dibahas bersamaan dengan program kerja," kata Hairil, Selasa, 10 Mei.

Tak hanya di Muskerda, PKS memang sudah bekerja cukup lama menyongsong pemilukada. Termasuk saat ini sedang melakukan survei secara internal untuk melihat sosok yang bisa diusung.

"Tim penjaringan sementara melakukan survei internal. Khusus target Muskerda, kader akan solid memenangkan Pemilukada Takalar," katanya.

Sementara itu, terkait Muskerda ini, Hairil mengatakan juga akan membahas optimalisasi peran anggota dewan, pertumbuhan kader, serta konsolidasi. Juga akan ada acara pendukung seperti baksos, pengobatan gratis, donor darah sukarela. Muskerda diikuti 100-an peserta dari struktur DPD, DPC, serta anggota legislatif.

Ketua DPW PKS Sulsel, Andi Akmal Pasluddin yang akan membuka Muskerda akan hadir bersama pengurus lainnya seperti Mallarangan, Syamsari Kitta, serta Hasan Hamido," kata panpel Muskerda, Muh Ramli Yahya. (amr)

Selasa, 10 Mei 2011

Tifatul: Pengikut NII ke PKS, Pasti akan lebih baik


Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menyatakan partainya tidak dapat melarang siapapun simpatisan PKS, termasuk mereka yang merupakan pengikut Negara Islam Indonesia (NII), untuk bergabung dengan PKS.
Namun ia yakin, apabila ada pengikut NII yang masuk PKS, maka orang tersebut lambat-laun pasti akan kembali ke jalan yang benar.

“Kalau ada anggota NII yang masuk PKS, mudah-mudahan dia akan menjadi baik dan tidak lagi menganut paham kekerasan,” kata Tifatul yang kini menjabat sebagai Menkominfo. Ia sendiri percaya, PKS tidak bisa disusupi oleh gerakan NII.

“Insya Allah PKS tidak bisa disusupi oleh intel atau apa, karena pembinaan di PKS itu lama. Jadi nggak gampang,” ujar Tifatul usai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon I Kominfo di Gedung Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 11 Mei 2011.

Tifatul menekankan, PKS tidak memiliki kedekatan secara organisatoris dengan NII. “(Kedekatan) tokoh juga nggak ada,” tegas Tifatul. Ia pun mengatakan, apabila organisasi NII berada di luar koridor hukum, maka mereka harus diusut secara hukum.

NII dahulu dikenal dengan nama Darul Islam (DI). DI bermula dari gerakan politik yang diproklamasikan oleh Kartosoewirjo di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tahun 1949. Tujuan gerakan itu adalah menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan Islam sebagai dasar negara.

Dalam perkembangannya, NII dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia. Namun mereka tetap eksis dengan diam-diam. Dalam situs NII Crisis Center yang ditujukan untuk membantu para korban NII, jamaah NII disebutkan menghalalkan segala cara mulai dari merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas, bahkan melacur, demi tercapainya tujuan NII.

NII belakangan ini kembali mengemuka setelah terkuak sejumlah kasus pencucian otak yang menimpa mahasiswa. NII ditengarai berada di balik pencucian otak tersebut. Sel-sel NII pun diduga telah menyusup ke banyak universitas dan sekolah-sekolah negeri. (umi)
• VIVAnews

Sports minister secretary Wafid admits to have met Nazaruddin

Through his lawyer, Erman Umar, graft suspect Wafid Muharram has admitted he met with Democratic Party treasurer Muhammad Nazaruddin several times last year.
“My client met Nazaruddin once at his office and once outside the office,” Erman said Wednesday as quoted by tempointeraktif.com.
The statement contradicts Nazaruddin earlier claim that he "never knew anyone by the name of Wafid”.
Nazaruddin’s name was first mentioned by Mindo Rosa Manullang, another suspect involved in the case.
Earlier, during her preliminary questioning Manullang had said repeatedly that she was ordered by Nazaruddin to accompany Muhammad El Idris, who works for PT Duta Graha Indah, to pay a Rp 3.2 billion bribe to Wafid Muharram, secretary to the youth and sports affairs minister.
The money was allegedly paid as a kickback to Wafid after he helped pave the way for the company to win a building construction tender worth Rp 197 billion for the upcoming SEA Games.

Minggu, 08 Mei 2011

FPI to pray for Bin Laden

The Islam Defenders Front (FPI) says it is planning to organize a mass prayer after the killing of wanted terrorist and Al Qaeda leader Osama Bin Laden by US troops on the weekend.
In a text message sent to tempointeraktif.com on Monday night, the organization said it wanted to pray for Bin Laden.
The event, the message says, would be held at the FPI headquarters in Petamburan, Central Jakarta, on Tuesday from 7 p.m. to 10 p.m.
The message, however, did not provide further information as to who else had been invited to the event.
Osama Bin Laden was found dead after a massive blitzkrieg by a group of US Navy Seals on Sunday night in the upmarket area of Abbottabad in Pakistan. US officials said Osama's remains had been quickly buried at sea after being treated in an Islamic way.

How about Ba;asyir?

Terrorism suspect Abu Bakar Ba'asyir says the late Osama bin Laden, who was shot dead last week by US forces, will go to heaven.
"I don't know if it’s true, but if he is dead, God willing he will go to heaven," Ba'asyir said before a hearing on Monday.
Ba'asyir added that Bin Laden had fought in the name of Islam and would be rewarded for it.
When asked whether he was ever acquainted with Bin Laden, Ba'asyir shook his head and quietly said "No".
The terrorism trial of Abu Bakar Ba'asyir is set to hear the prosecutors' sentence demands on Monday.

Sabtu, 07 Mei 2011

Milisi Taliban: Kematian Usamah bin Ladin Tumbuhkan Semangat Jihad

Milisi Taliban, Jumat (6/5) merilis statemen yang menyatakan bahwa berita terbunuhnya Usamah bin Ladin di tangan pasukan Amerika Serikat, memicu semangat kelompok ini untuk meningkatkan perlawanan terhadap para penjajah di Afghanistan.

AFP dari Kabul melaporkan, seorang juru bicara Taliban mengatakan, "Gugurnya Sheikh Usamah bin Ladin memberikan semangat perjuangan baru dalam melawan para penjajah serta menciptakan tahap baru yang determinan dalam berjihad."

Ini merupakan reaksi pertama dari milisi Taliban Afghanistan sejak pengumuman tewasnya bin Laden dalam serangan militer AS ke wilayah Abotabad di Pakistan.

Sebelumnya, Taliban menolak berkomentar dalam hal ini dan menilainya masih terlalu cepat mengingat para pemimpin senior Taliban masih meragukan kebenaran berita tersebut.

Di sisi lain, Taliban juga memperingatkan Amerika Serikat dan sekutu Baratnya untuk tidak "tenggelam dalam suka-cita" atas kematian bin Ladin. Dalam statemen itu disebutkan pula, "Tunas jihad selalu akan tersirami, berkembang, dan akan berbuah."

Saat ini tercatat sekitar 130 ribu pasukan asing bertugas di Afghanistan yang dua pertiganya adalah militer Amerika Serikat.

Jumat, 06 Mei 2011

Bagaimana hukumnya Suap?

1. Definisi risywah
Risywah menurut bahasa berarti: “pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya.” (al-Misbah al-Munir/al Fayumi, al-Muhalla/Ibnu Hazm). Atau “pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu” (lisanul arab, dan mu’jam wasith).
Sedangkan menurut istilah risywah berarti: “pemberian yang bertujuan membatalkan yang benar atau untuk menguatkan dan memenangkan yang salah.” (At-Ta’rifat/aljurjani 148).
2. Unsur-unsur risywah
berdasarkan definisi di atas, bisa disimpulkan bahwa suatu tindakan dinamakan risywah jika memenuhi unsur-unsur berikut :
a. Adanya athiyyah (pemberian)
b. Ada niat Istimalah (menarik simpati orang lain)
c. Bertujuan :
1. Ibtholul haq (membatalkan yang haq)
2. Ihqaqul bathil (merealisasikan kebathilan)
3. al mahsubiyah bighoiri haq (mencari keberpihakan yang tidak dibenarkan)
4. al hushul alal manafi’ (mendapatkan kepentingan yang bukan menjadi haknya)
5. al hukmu lahu (memenangkan perkaranya)
3. Beberapa istilah yang serupa dengan risywah
Bila dilihat dari sisi esensi risywah yaitu pemberian (athiyyah), maka ada beberapa istilah dalam Islam yang memiliki keserupaan dengannya, di antaranya :
a. Hadiah yaitu pemberian yang diberikan kepada seseorang ala sabilil ikram (sebagai penghargaan).
Perbedaannya dengan risywah adalah : hadiah diberikan ala sabilil ikram, sedangkan risywah diberikan untuk mendapatkan yang diinginkannya.
b. Hibah yaitu pemberian yang diberikan kepada seseorang dengan tanpa mengharapkan imbalan dan tujuan tertentu. Perbedaannya dengan risywah adalah al wahib (pemberi) memberikan sesuatu tanpa tujuan dan kepentingan tertentu sedangkan ar-rasyi (penyuap) memberikan sesuatu karena ada tujuan dan kepentingan tertentu.
c. Shadaqah yaitu pemberian yang diberikan kepada seseorang karena mengharapkan ridha dan pahala dari Allah swt. Seperti zakat ataupun infaq sunnah. Perbedaannya dengan risywah adalah orang yang bersedekah memberikan sesuatu karena mengharapkan pahala dan ridha dari Allah semata, sedangkan ar-rasyi dalam pemberiannya mengharapkan kepentingan duniawi.
Dan bila dilihat dari sisi kedua yaitu menerima atau mengambil sesuatu yang bukan haknya, maka tindakan lain yang serupa dengan risywah, adalah korupsi. Korupsi adalah penyelewengan dan penggelapan harta negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Dalam istilah Islam, korupsi agak sulit dicari persamaannya. Dalam Islam, ada beberapa istilah yang terkait dengan mengambil harta tanpa hak, misalnya; ghasb, ikhtilas, sariqoh, hirobah, ghulul dll. Semuanya mengandung makna yang berbeda, tetapi semua istilah itu bermuara pada pengambilan harta dengan cara yang tidak benar. Dan biasanya Untuk memuluskan tindakan korupsi disertai dengan risywah. Oleh karena itu banyak orang yang mengidentikan korupsi dengan risywah.
Bahkan dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 5 ayat 1 terdapat kemiripan antara korupsi dan suap, dimana korupsi didefinisikan dengan :
« memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, dimana pegawai negeri atau penyelengara negara tersebut supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya »
4. Hukum risywah
Dari definisi di atas ada dua sisi yang saling terkait dalam masalah risywah; Ar-Rasyi (penyuap) dan Al-Murtasyi (penerima suap), yang dua-duanya sama-sama diharamkan dalam Islam menurut kesepakatan para ulama, bahkan perbuatan tersebut dikatagorikan dalam kelompok dosa besar. Sebagaimana yang telah diisyaratkan beberapa nash Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyah berikut ini :
a. Firman Allah ta’ala :
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
”Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS Al Baqarah 188)
b. Firman Allah ta’ala :
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ
”Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram” (QS Al Maidah 42).
Imam al-Hasan dan Said bin Jubair menginterpretasikan ‘akkaaluna lissuhti’ dengan risywah. Jadi risywah (suap) identik dengan memakan barang yang diharamkan oleh Allah Swt
c. Rasulullah Saw. Bersabda :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
“ Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap”(HR Khamsah kecuali an-Nasa’i dan di shahihkan oleh at-Tirmidzi).
d. Nabi Muhammad saw. bersabda :
«كلّ لحم نبت بالسّحت فالنار أولى به» قالوا : يا رسول الله وما السحت؟ قال : «الرشوة في الحكم»
“Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram (as-suht) nerakalah yang paling layak untuknya. ”Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, apa barang haram (as-suht) yang dimaksud?”, “Suap dalam perkara hukum” (Al-Qurthubi 1/ 1708)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan secara tegas tentang diharamkannya mencari suap, menyuap dan menerima suap. Begitu juga menjadi mediator antara penyuap dan yang disuap.
5. ‘Risywah’ yang diperbolehkan
Pada prinsipnya risywah itu hukumnya haram karena termasuk memakan harta dengan cara yang tidak dibenarkan. Hanya saja mayoritas ulama membolehkan ‘Risywah’ (penyuapan) yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan haknya dan atau untuk mencegah kezhaliman orang lain. Dan dosanya tetap ditanggung oleh orang yang menerima suap (al-murtasyi)(Kasyful Qina’ 6/316, Nihayatul Muhtaj 8/243, al-Qurtubi 6/183, Ibnu Abidin 4/304, al-Muhalla 8/118, Matalib Ulin Nuha 6/479).
6. Pembagian Risywah
Imam Hanafi membagi risywah dalam 4 bagian :
a. Memberikan sesuatu untuk mendapatkan pangkat dan jabatan hukumnya adalah haram, baik bagi penyuap maupun bagi penerima.
b. Memberikan sesuatu kepada hakim agar bisa memenangkan perkara, hukumnya haram bagi penyuap dan yang disuap, walaupun keputusan tersebut benar, karena hal itu sudah menjadi tugas dan kewajibannya.
c. Memberikan sesuatu agar mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan penguasa dengan tujuan mencegah kemudharatan dan meraih kemaslahatan, hukumnya haram bagi yang disuap saja. Al-Hasan mengomentari sabda Nabi yang berbunyi, ”Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan yang disuap”, dengan berkata, ”jika ditujukan untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Adapun jika untuk melindungi hartamu, tidak apa-apa” Yunus juga meriwayatkan bahwa al-Hasan berkata :”tidak apa-apa seseorang memberikan hartanya selama untuk melindungi kehormatannya”. Abu Laits As-Samarqandi berkata, ”Tidak apa-apa melindungi jiwa dan harta dengan suap.
d. Memberikan sesuatu kepada seseorang yang tidak bertugas di di pengadilan atau di instansi tertentu agar bisa menolongnya dalam mendapatkan haknya di pengadilan dan instansi tersebut, maka hukumnya halal bagi keduanya (pemberi dan penerima) sebagai upah atas tenaga dan potensi yang dikeluarkannya. Tapi Ibnu Mas’ud dan Masruq lebih cenderung bahwa pemberian tersebut juga termasuk suap yang dilarang, karena orang tersebut memang harus membantunya agar tidak terdzalimi. Firman Allah Swt yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
(sumber: mausu’ah fiqhiyyah dan tafsih ayat ahkam lil Jash-shash)
7. Risywah masa kini
Saat ini ada bentuk risywah yang tampak lebih lembut, seperti pemberian yang diberikan kepada seseorang dengan tujuan investasi jasa, baik materi atau pelayanan, dll. Dan ada pula bentuk risywah yang lebih berat dari risywah itu sendiri, seperti pemberian yang diberikan kepada seseorang dari dana yang bukan miliknya, seperti dana APBD, dll.
8. Hukum pemberian dilihat dari sisi orang yang diberi
a. Penguasa
Ibnu Hubaib berkata, “Para ulama sepakat mengharamkan
memberikan hadiah kepada penguasa, hakim, pejabat dan pegawai penarik retribusi.” (al-Qurtubi 2/340). Nabi Muhammad saw memang menerima hadiah walaupun beliau adalah pejabat dan penguasa, tapi ini adalah bagian dari kekhususan beliau, karena beliau ma’shum terjaga dari dosa. Hal ini juga pernah dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz ketika beliau menolak hadiah yang diberikan kepadanya, beliau mengatakan : pemberian yang diberikan kepada Nabi termasuk hadiah sementara yang diberikan kepada kita adalah risywah, karena pemberian yang diberikan kepada beliau lantaran kenabiannya sementara pemberian yang diberikan kepada kita karena pangkat jabatan kita.
Hadits Rasulullah Saw, “Hadiah kepada pejabat adalah penyelewengan.” (HR Ahmad)
b. Pejabat pemerintah
hadiah yang diberikan kepada pejabat hukumnya sama dengan hadiah yang diberikan kepada penguasa, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Ibnu Hubaib, hal itu diperkuat dengan sabda Rasulullah dalam hadits Ibnul Utbiyah
عَنْ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِي اللَّه عَنْهم قَالَ اسْتَعْمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنَ الْأَزْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ الْأُتْبِيَّةِ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي قَالَ فَهَلَّا جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ فَيَنْظُرَ يُهْدَى لَهُ أَمْ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ ثُمَّ رَفَعَ بِيَدِهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَةَ إِبْطَيْهِ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ ثَلَاثًا
Dari Abi Humaid As Sa’idi ra berkata Nabi saw memperkerjakan seseorang dari suku Azdy namanya Ibnu Alutbiyyah untuk mengurusi zakat, tatkala ia datang berkata [ kepada Rasululloh] ini untuk anda dan ini dihadiahkan untuk saya, bersabda beliau : kenapa dia tidak duduk di rumah ayahnya atau ibunya, lantas melihat apakah ia diberi hadiah atau tidak, Demi Dzat yang jiwakau di tanganNya tidaklah seseorang mengambilnya darinya sesuatupun kecuali ia datang pada hari kiamat dengan memikulnya di lehernya, kalau unta atau sapi atau kambing semua bersuara dengan suaranya kemuadia beliau mengangkat tangannya samapai kelihatan putih ketiaknya lantas bersabda : Ya Allah, tidaklah telah aku sampaikan? (HR Bukhari)
Dan sabda Nabi saw. :
هدايا الأمراء غلول "
“Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah ghulul” (HR. Ahmad 5/424)
Ghulul, secara bahasa berarti khianat dan secara istilah mengambil sesuatu dari rampasan perang sebelum dibagi atau khianat pada harta rampasan perang. Berkata Nawawi, ghulul arti asalnya adalah khianat, tetapi penggunaannya secara dominan dipakai pada khianat dalam ghanimah. Dan yang biasa berkhianat atas harta itu adalah para penguasa dan pejabat.
c. Hakim
Pemberian yang diberikan kepada hakim adalah harta haram menurut kesepakatan para ulama, karena termasuk SUHT (yaitu yang haram yang tidak boleh di konsumsi maapun digunakan sebagai insvestasi).
d. Mufti
Haram bagi seorang mufti menerima suap untuk memberikan fatwa atau putusan hukum sesuai yang diinginkan mustafti (yang meminta fatwa). (ar-Raudhah 11/111, Asnaa al-Mutahalib 4/284) Ibnu Arfah berkata, “sebagian ulama mutaakhkhirin mengatakan : ‘hadiah yang diberikan kepada seorang mufti jika tidak berpengaruh kepada semangat mufti tersebut, baik ada hadiah atau tidak ada tetap semangat maka boleh diambil, dan jika mufti tersebut tidak semangat kecuali dengan hadiah maka tidak boleh diambilnya, ini jika tidak berkaitan dengan masalah yang dipertikaikan. Tapi sebaiknya seorang mufti tidak menerima hadiah dari mustafti, karena itu bisa menjadi risywah kata Ibnu Aisyun.
e. Guru/Dosen
Jika pemberian itu diberikan dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang karena ilmu dan keshalihannya maka boleh diterima, tapi jika diberikan agar memberikan tugas dan kewajiban yang sudah menjadi tanggung jawabnya maka sebaiknya tidak diambilnya.
f. Saksi
Haram bagi seorang saksi menerima pemberian (risywah) apabila ia menerimanya maka gugurlah keadilan yang menjadi syarat sah kesaksiannya. (al-Muhadzaab 2/330, al-Mughni 9/40 dan 160).
9. Hukum keputusan hakim yang disertai risywah.
Jika seorang hakim memutuskan perkara dengan disertai risywah, maka para ulama berbeda pendapat apakah putusan itu sah dan harus dilaksanakan atau putusan itu batal demi hukum :
a. Mayoritas ahli fiqh berpendapat bahwa hukum yang ditetapkan dengan risywah batal dan tidak boleh dilaksanakan, walaupun keputusan tersebut benar. ( al Bahrurraiq 6/284, al Mughni 9/40)
b. Al Khashaf dan Ath-Thohawi berpendapat bahwa keputusan hakim dianggap sah jika bertepatan dengan syari’ah, dan risywah tidak bisa membatalkan hukum yang benar yang telah ditetapkan (Durarul hukkam 4/537)
10. Sanksi bagi pelaku risywah
Risywah adalah sebuah pelanggaran yang jelas pelakunya harus dikenai sanksi, baik ar-rasyi sebagai pemberi maupun al-murtasyi sebagai penerima pemberian.
Dan dikarenakan tidak adanya nash khusus tentang sanksi yang harus diberikan baik bentuk maupun ukurannya, maka sanksi risywah berbentuk ta’zir yang bentuk dan macamnya diserahkan kepada hakim.
11. Cara pengembalian uang hasil risywah
Risywah hukumnya tetap haram walaupun menggunakan istilah hadiah, hibah atau tanda terima kasih dll. Sabagaimana yang telah dijelaskan pada hadits Ibnul Lutbiyah di atas.
Oleh karena itu setiap perolehan apa saja di luar gaji dan dana resmi/legal yang terkait dengan jabatan/pekerjaan merupakan harta “ghulul” (korupsi) dan hukumnya tidak halal. Meskipun hal itu atas nama ‘hadiah’ dan ‘tanda terimakasih’ akan tetapi dalam konteks dan perspektif syari’at Islam bukan merupakan hadiah tetapi dikategorikan sebagai ‘risywah’ (suap) atau ‘syibhu risywah’ (semi suap) atau ‘risywah masturoh’ (suap terselubung), ‘risywah musytabihah’ (suap yang tidak jelas) ataupun ‘ghulul’ dsb.
Segala sesuatu yang dihasilkan dengan cara yang tidak halal seperti risywah maka harus dikembalikan kepada pemiliknya jika pemiliknya diketahui, dan kepada ahli warisnya jika pemiliknya sudah meninggal, dan jika pemiliknya tidak diketahui maka harus diserahkan ke baitulmal sebagaimana penjelasan yang terdapat dalam hadits Ibnul lutbiah, atau digunakan untuk kepentingan umat Islam. Sebagaiman yang dikatakan oleh syekhul Islam Ibnu Taimiyah terkait dengan orang yang bertaubat setelah mengambil harta orang lain secara tidak benar: ”jika pemiliknya diketahui maka harus dikembalikan kepada pemiliknya, dan jika tidak diketahui maka diserahkan untuk kepentingan umat Islam.” (Kasysyaful Qina’ 6/317)
KH. Dr. Surahman Hidayat, MA
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com