Pengusaha Dharnawati mengungkap uang Rp 1,5 miliar yang disita KPK dalam kasus yang menjeratnya merupakan uang lebaran untuk Menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar. Uang itu, menurut Dharnawati, bersifat pinjaman.
Dikatakan Dharnawati, untuk berkomunikasi soal uang itu, Muhaimin "menumbalkan" asistennya Fauzi. "Dia (Dharnawati) ada komunikasi juga dengan asisten pak Menteri pak Fauzi," tutur penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).
Meski hanya berkomunikasi melalui Fauzi, Dharnawati, kata Farhat, mengenal baik sosok Muhaimin. "Tapi klien kami belum pernah dapat proyek (dari Muhaimin dan Kemennakertrans)," imbuh Farhat.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kemennakertrans dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis lalu. Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.
Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis disana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri tenaga kerja dan transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengutip surat penahanan terhadap kliennya, Kamis (1/9).
Kepada kliennya, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipinjamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman.
"Buat dana lebaran pak Menteri," tuturnya. Menurut Farhat, kepada KPK, Dadong dan I Nyoman juga sudah mengaku jika uang itu untuk Muhaimin. Farhat mengetahui hal itu dari Dharnawati. Dharnawati mengetahuinya karena sama-sama diperiksa bersama keduanya.
0 komentar:
Posting Komentar