Senin, 03 Oktober 2011
Fahri Minta KPK Dibubarkan Karena Kecewa Kasus Century
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Politisi PKS, Fahri Hamzah yang sangat berapi-api meminta KPK dibubarkan karena Fahri merasa gemas lantaran kasus bailout Bank Century hingga hari ini tidak selesai.
"Saya kira Fahri mungkin gemas karena di Century tidak terbuka semuanya," ujar Politisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Menurut Ganjar, akibat masalah Century yang tidak selesai tensi Fahri menjadi tinggi, kemudian dia marah saat rapat konsultasi dengan KPK. "Tensinya tinggi, itu kan image, kan diperiksanya tidak di KPK," jelasnya.
Posisi Fahri lanjut Ganjar juga dilihat menguntungkan pasalnya Wakil Ketua Komisi III DPR ini memiliki argumentasi yang kuat untuk mewacanakan pembubaran KPK.
"Fahri punya argumentasi bahwa 91 orang lho tidak ada satupun yang diselesaikan sampai hari ini, ini tidak balance, kalau ini soal Badan Anggaran tensinya tinggi kenapa tidak tinggi untuk Century," pungkasnya.
Related Posts:
Faksi Muda-Progresif PKS Kalah: PKS Mustahil Keluar dari Koalisi? INILAH.COM, Jakarta-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini dalam posisi dilematis. Harus memilih dua sikap antara tetap di barisan koalisi atau keluar… Read More
Reshuffle, Menteri-menteri PKS Jadi Sorotan VIVAnews –Kabar soal reshuffle kabinet kian kencang. Sejumlah menteri bakal terpental dan nama-nama baru bakal masuk. Siapa yang terpental dan masuk… Read More
PKS Bidik Kursi Gubernur Jawa Tengah REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jateng diminta solid dan fokus melakukan kerja-kerja riil di masyarakat. Ini untuk … Read More
Fahri, KPK dan Bangsa yang Tak Hobi MengunyahIslamedia - Betapa dahsyatnya pengaruh media terhadap pembentukan opini publik kian tak terbantahkan, Senin, 3 Oktober lalu. Kala itu, dalam pertemuan… Read More
Pembubaran KPK Bukan Keputusan Negarawan REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ancaman Wakil Ketua Komisi III PKS di DPR, Fahri Hamzah, yang meminta pembubaran KPK, dikecam kalangan pemerhati hukum. … Read More


0 komentar:
Posting Komentar