Rabu, 05 Oktober 2011
Pembubaran KPK Bukan Keputusan Negarawan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ancaman Wakil Ketua Komisi III PKS di DPR, Fahri Hamzah, yang meminta pembubaran KPK, dikecam kalangan pemerhati hukum.
Pengacara Todung Mulya Lubis menyatakan hal itu bukanlah keputusan seorang negarawan. "Kalau dibubarkan, sama saja DPR menginginkan imunitas korupsi," paparnya, saat dihubungi, Selasa (4/10).
Menurut Todung, sebagai perwakilan rakyat yang mempelopori berdirinya KPK, seharusnya DPR membela lembaga anti korupsi ini, bukan justru berniat membubarkannya.
"Keinginan untuk membubarkan KPK adalah bukti ketidakseriusan DPR untuk memberantas korupsi. Saya tak mengerti, kenapa DPR sampai mengucapkan itu," paparnya.
Dia menambahkan, kalau memang DPR tidak merasa bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK, kenapa harus kebakaran jenggot seperti itu. DPR harus bisa membedakan antara lembaga dengan individu. "Yang diperiksa oleh KPK adalah individu, bukan lembaga. Jadi kenapa DPR harus kebakaran jenggot?" tanyanya.
Related Posts:
Mr.A......? apakah untuk sekedar mengalihkan isu ?Kisah Nazaruddin sepertinya masih panjang. Selain hingga saat ini politisi Partai Demokrat itu belum juga pulang dari berobat ke Singapura, publik dia… Read More
Misteri Jendela Terang di Belakang NazaruddinJakarta - Kemunculan M Nazaruddin lewat Skype kembali memunculkan praduga seputar keberadaannya. Jendela terang di belakang Nazar yang muncul dal… Read More
Syamsari Kitta Balon Bupati Takalar dari PKSMAKASSAR, FAJAR -- Anggota DPRD Sulsel, Syamsari Kitta bersama kader PKS menggunakan sistem multilevel untuk mensosialisasikan dirinya sebagai salah s… Read More
Nazaruddin Menjawab SBY Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku sudah mendengar pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pemb… Read More
Muhaimin Terlibat? Pengusaha Dharnawati mengungkap uang Rp 1,5 miliar yang disita KPK dalam kasus yang menjeratnya merupakan uang lebaran untuk Menteri tenaga kerja … Read More


0 komentar:
Posting Komentar